Kamis, 2 Mei 2024

Puluhan Mobil Sewaan Digadai, Bapak dan Anak Pelakunya

( / )

TANGERANGNEWS.COM-Puluhan mobil milik warga digadai oleh Jhonny 55 tahun warga BSD Blok 11, No.3 Sektor 1-1 Kelurahan Rawa Buntu Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang. Polisi berhasil menangkap Jhony dan puluhan mobil yang digadainya. Satu unit mobil disewa dari korban sebulan Rp.3-4 juta. Sedangkan satu unit mobil korban digadai Rp.30-40 juta. Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang AKP Dewa Wijaya mengatakan, modus pelaku membuka rental mobil bernama Arema Rent Car. Setelah para korban menitipkan mobilnya untuk direntalkan di tempat rental tersangka. Namun, mobil-mobil itu tidak direntalkan akan tetapi digadaikan kepada orang lain tanpa seizin pemiliknya. "Bahkan setelah digadai pelaku tidak menebus mobil itu, malah dia melarikan diri,"katanya seraya mengatakan jumlah mobil yang digadai mencapai 30 unit. Sementara itu salah satu korban, bernama Hilman Hendarto mengatakan, dirinya awalnya tidak mengira pelaku adalah penipu. "Namun setelah beberapa kali meminta uang rentalnya, pelaku selalu berkelit. Hingga pada hari yang sama seluruh korban lainya mengatakan kepada saya kalau mobil kita semua digadai dan dia berusaha melarikan diri. Dia sama anaknya melakukan itu,"ucapnya. (den)
Tags