Rabu, 1 Mei 2024

Jargon PKS Telah Terbukti

( / )

TANGERANGNEWS.COM-Jazuli Juwaini menyampaikan orasi pada masa kampenye terbuka di lapangan Tiga Raksa Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 Maret dihadapan ribuan orang massa PKS. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa jargon PKS Bersih, Peduli, dan Professional telah dibuktikan oleh seluruh anggota DPR dari PKS selama hampir lima tahun mengabdi di DPR. Anggota DPR dari PKS telah mengembalikkan uang gratifikasi kepada Negara dengan nilai lebih dari Rp2 miliar. Dia mengatakan kasus yang ramai dibicarakan oleh media massa akhir-akhir ini tentang salah seorang Anggota DPR fraksi PKS adalah fitnah untuk menjatuhkan citra PKS. Dia menegaskan keyakinannya bahwa Rama Pratama tidak terlibat dalam kasus suap yang menyeret nama Abdul Hadi Jamal. "Yang dilakukan Rama adalah bagian dari Pengabdian terhadap tugas yang diemban sebagai Ketua Poksi (Kelompok Fraksi) di Panitia Anggaran. Semua kebijakan-kebijakan yang diambil adalah persetujuan dari Pimpinan dan semua anggota Panitia Anggaran dari tiap-tiap fraksi dan Rama Pratama tidak menerima suap seperti yang dituduhkan Hadi Jamal." Jazuli melanjutkan, bahwa salah satu perjuangan PKS telah membuahkan hasil, yaitu dengan disahkannya Undang-undang Pornografi yang pembahasannya sudah berlangsung sejak lama. "Kami dari Fraksi PKS pada periode 2004-2009, telah berjuang dan berhasil mensyahkan UU Pornografi yang pembahasannya sejak masa pemerintahan Presiden Habibi."tandasnya. (den)
Tags