Senin, 6 Mei 2024

Pansus DPRD DKI Atas TPST Ciangir Tangerang

Sampah di Tangsel(tangerangnews / sampah)


TANGERANGNEWS
-DPRD DKI membentuk tim panitia khusus (Pansus) beranggotakan 30 orang ditugaskan untuk menangani masalah tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Ciangir, Kabupaten Tangerang. Anggota tim akan bekerja guna mendorong penyelesaian kesepakatan TPST Ciangir.
 
'Anggota tim Dewan sudah kita pilih. Saat ini tinggal menunggu keputusan pimpinan,' ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, hari ini. Wakil rakyat dari Fraksi PKS itu menambahkan, pembentukan pansus merupakan langkah politik dan terpaksa ditempuh, karena Pemprov DKI dan Kabupaten Tangerang hingga kini belum menyepakati nota kesepahaman proyek TPST Ciangir.
 
Padahal masa berlaku nota itu berakhir pada akhir Agustus nanti. Makanya Dewan sepakat membentuk pansus guna ikut membantu menangani masalah maupun kendala untuk kerja sama TPST Ciangir itu.
 
Sani sapaan akrab Triwisaksana mengatakan, pihaknya ditunjuk dalam anggota pansus merupakan perwakilan dari seluruh fraksi yang tergabung dalam komisi-komisi. Tim itu diharapkan mampu mendorong kedua belah pihak untuk lekas menyepakati nota kesepahaman yang ada.
 
'Jangan sampai berlarut-larut tidak berujungpangkal dan mengulur-ulur waktu. Kasihan masyarakat,' lanjut Sani.
 
Proyek TPST Ciangir mandek karena Pemprov DKI dan Kabupaten Tangerang belum menyepakati teknologi pengolahan sampah. Usulan yang diajukan Jakarta adalah teknologi pengelolaan yang ramah lingkungan, di mana sampah yang dikirim akan diolah sesuai kebutuhan. Namun, Kabupaten Tangerang menginginkan teknologi pembakaran (incenerator).
 
Di Jakarta sudah pernah diujicoba teknologi incenerator, tapi banyak kendala, antara lain, mengganggu lingkungan dari bau sampah sebelum dibakar dan menyedot aliran listrik cukup besar. Sedang kalau pakai mesin genzet milik pemprov sendiri justru akan menimbulkan kebisingan, asap, dan butuh bahan bakar minyak dalam jumlah besar, kata Sani.
 
'Kita berharap sudah ada kesepakatan sebelum habis masa waktu pembahasan TPST Ciangir itu. Jangan sampai dua kali membuat kesepakatan kedua pihak,' ujar Sani.
 
TPST Ciangir rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 98 hektar di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. TPST tersebut akan menampung sampah warga Jakarta dan Tangerang. Diperkiraan Jakarta akan memasok sekitar 1.500 ton sampah setiap hari, sedang sampah Tangerang berjumlah 1.000 ton. (dira)

Tags