Minggu, 5 Mei 2024

Kapolres : Massa Merusak Bangunan Sendiri..

Kapolres Metro Tangerang Kabupaten Kombes Pol Edi Sumitro Tambunan(tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Edy Sumitro Tambunan memberikan komentar terkait pengerusakan pos polisi Bitung yang berlokasi di perempatan Bitung, Jalan Gatot Subroto Km8, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.
 
Edy mengatakan, aksi tersebut memang dipicu karena ada salah seorang warga yang menolak membayar uang tilang. Namun, ia membantah bahwa polisi yang betugas saat itu meminta uang sebesar Rp 500 ribu.
 
"Kalau ada anak buah saya seperti itu pasti sudah langsung saya hajar," ujar Edy. Menurutnya, memang pos polisi untuk pengatur lalu lintas tersebut dibangun oleh warga namun bukan berarti warga seenaknya melakukan pelanggaran lalu lintas.
 
Sebaliknya, Edy mengingatkan kepada para anggotanya di lapangan untuk tidak langsung menilang warga yang melakukan kesalahan.
 
Menurutnya, sebaiknya mereka diberikan teguran peringatan dulu baru kemudian ditilang kalau mereka melakukan pelanggaran berulang kali.

Edy mengatakan, pihaknya tidak akan menetapkan tersangka kepada para warga yang melakukan pengrusakan. Sebab, pos tersebut bukan milik negara dan aset kepolisian. "Ya sama saja dong mereka merusak bangunan mereka sendiri," ujarnya.
 
Oleh karena itu, Edy mengatakan penyelesaian masalah tersebut akan dilakukan secara kekeluargaan. Pasalnya, pihaknya harus menjaga hubungan baik dengan warga.(dira)

Baca Berita sebelumnya..

Tags