Selasa, 30 April 2024

Sempat Ricuh, Dua Perusahaan Rebutan Lahan

Tembok pagar dirubuhkan petugas Satpol PP(tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS- Dua perusahaan yakni PT Paramount dan PT Tri Eksis, rebutan lahan seluas 4.000 m2 di Kelurahan Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, atau tepatnya di komplek perumahan Gading Serpong. Dua pihak saling klaim sebagai pemilik lahan..
 
Rebutan lahan itu sudah terjadi beberapa saat. Puncak keributan terjadi ketika PT Tri Eksis, yang dibantu Satpol PP Kabupaten Tangerang, merobohkan tembok berlin yang dibuat PT Paramount, Kamis (16/12). PT Paramount adalah pengembang kawasan Gading Serpong, sedangkan PT Tri Eksis adalah perusahaan kontrakor.
 
Menurut Anasetia, humas PT Tri Eksis, yang hadir pada acara eksekusi lahan itu, pihaknya membeli tanah itu dari warga sejak tahun 2006. Namun baru 2008 tanah itu disertifikatkan. "Selanjutnya kami buatkan IMB, karena rencananya akan dibangun kantor dan workshop PT Tri Eksis," katanya, hari ini.
 
Saat dibeli kata Anasetia, tidak ada konflik sama sekali. Konflik muncul ketika PT Paramount secara tiba-tiba memagar tanah itu dengan tembok berlin, 15 November 2010. Namun sehari kemudian tembok itu dirobohkan oleh pihak Tri Eksis. Tidak senang atas tindakan itu, PT Paramount kembali membangun tembok serupa pada 17 November 2010.
 
"Untuk memastikan bahwa tanah itu milik kami, kami terpaksa lapor ke pemkab Tangerang untuk minta pengesahan. Ternyata benar, tanah itu milik kami, maka sekarang ini baru dilakukan pembongkaran tembok lagi," ucap Anasetia.
 
Pihak PT Paramount, yang diwakili oleh Pairin Kusnaedi, Koordinator Keamanan, sempat komplain atas upaya pembongkaran pagar itu. "Ijin dari mana ini? Sembarangan saja mau bongkar. Ini tanah milik PT Paramount!" ucapnya kepada belasan petugas Satpol PP.
 
Namun setelah mendapat penjelasan dari Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tolib Efendi, Pairin bersama anak buahnya mengerti. "Tentu pembongkaran ini ada ijinnya. Jika tidak ada perintah dari Bupati, bisa melanggar KUHAP," ujar Tolib.
 
Selain petugas Satpol PP, PT Tri Eksis juga mengerahkan belasan kader Pemuda Pancasila. Dalam tempo kurang dari 30 menit, tembok berlin yang mengitari tanah itu roboh setelah didorong dan dibongkar dengan alat berat. "Manajemen tentu akan menggugat, karena kami sudah memiliki sertifikatnya," ujar Pairin.(dira)

Tags