Senin, 6 Mei 2024

Kadis PU Terima Surat Data Kecelakaan dari Polisi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang.(tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS- Tingginya jumlah kecelakaan di Kabupaten Tangerang karena infratrastruktur jalan yang tidak memadai, membuat Polres Kabupaten mengirimkan suarat agar Pemkab Tangerang memperbaiki jalan.
 
Surat itu diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi telah sampai ke mejanya. “Sudah, sudah sampai. Saya sudah membacanya, sebenarnya tanpa ada surat itu pun kita tetap akan melakukan perbaikan, tanpa menunggu tingginya jumlah korban kecelakaan,” ujar Dedi Sutardi yang ditemui di Karawaci, hari ini.
 
Dedi mengklain,  dari 990 Kilometer jalan yang berada dibawah pengawasan dan tanggung jawab Kabupaten Tangerang, 20%-nya rusak. Umumnya kerusakan, kata Dedi, karena labilnya tanah dan faktor pengerjaan. “Tetapi kan yang rusak juga kebanyakan yang didesa saja, kalau jalan utama atau jalan raya tidak begitu rusak. Kalau jalan-jalan desa, memang relatif rusak sekitar 40-50%,” jelas Dedi.
 
Dedi juga mengaku, telah memperbaiki jalan-jalan yang rusak itu dengan anggaran sebesar Rp118 miliar. Salah satu jalan yang telah diperbaiki Pemkab Tangerang, menurutnya adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Jalan Lintas Tengah (JLT). JLS adalah jalan tembus dari Tigaraksa ke Serpong melintasi Desa Suradita Kecamatan Cisauk. Sedangkan JLT, jalan tembus ke sekitar Bandara, melintasi Kecamatan Sepatan, Rajeg dan Pasar Kemis.   
 
Namun, kata Dedi, hasilnya baru menurunkan 5% dari jalan rusak. “Kita melakukan perbaikan secara bertahap. Kalau semua kan tidak cukup anggarannya,” terang Dedi.
 
Sebelumnya,  Kasat Lantas Polres Kabupaten Tangerang Murwoto mengakui tingkat kecelakaan di Kabupaten Tangerang tinggi, diakibatkan infrastruktur jalan. "Kami kirimkan surat ke Pemkab Tangerang, agar infrakstruktur di daerah tersebut diperbaiki," ujarnya.

Berdasarkan catatanya, dari 718 jumlah kecelakaan yang ada di Kabupaten Tangerang sepanjang tahun 2010, 62 kasus diantaranya, karena disebabkan buruknya infrastruktur.
Dari 62 kasus kecelakaan yang disebabkan jalan rusak terkait  minimnya PJU dan marka jalan itu,  9 orang diantaranya meninggal dunia. “Sedangkan 84 orang luka berat dan 54 diantaranya luka ringan,” terangnya. (DIRA DERBY)  
  

Tags