Jumat, 3 Mei 2024

Pura-pura Salat Nyolong Kotak Amal, Pria Ini Dihajar Warga di Cikupa Tangerang

Pelaku pencuri kotak amal di musala, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa 10 Januari 2023.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pencuri berinisial B, 35, babak belur dihajar warga usai ketahuan mencuri kotak amal di Musala Nurul Hikmah, Kampung Kadu, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin, 9 Januari 2023.

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 11.30 WIB. Awalnya B, 35, berpura-pura salat. Ketika melihat kondisi musala sepi, dia melakukan aksinya.

Namun ternyata aksinya kepergok oleh salah seorang warga.

"Saksi melihat pelaku mencuri kotak amal, tapi ditungguin sampai selesai. Ketika pelaku keluar musala, warga yang sudah menunggunya langsung menangkap dan menghajarnya," ucap Imam kepada Tangerangnews.com, Selasa, 10 Januari 2023.

Beruntung saat itu petugas Polsek Cikupa langsung ke lokasi, sehingga pelaku tidak sampai meninggal dunia.

"Alhamdulillah (pelaku) cepat kita jemput, kita amankan ke Mako Polsek," kata Imam.

Kepada polisi, B, mengaku mencuri uang di kotak amal untuk kebutuhan makan sehari-hari karena menganggur.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu linggis kecil, satu kunci segitiga dan empat obeng.

"Pelaku mengaku telah beraksi dua kali. Pertama di Kecamatan Rajeg yang kedua di Kecamatan Cikupa dan ketangkap," ungkap Imam.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 junto 53 KUHP tentang pencurian.

"Ancamannya hukuman 4 sampai 7 tahun penjara," pungkas Imam.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Cikupa Kriminal Tangerang Maling Kotak Amal Pencurian Tangerang