Sabtu, 18 Mei 2024

Mantan Camat Solear Tangerang Bakal Dipanggil Kejari Soal Dugaan Korupsi BLT Covid

Kejari Kabupaten Tangerang menampilkan tersangka DS, mantan Pj Kades Pasanggrahan, Kecamatan Solear, yang diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19, Selasa 7 November 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Feriando Ruswan akan segera memanggil mantan Camat Solear berinisial KS.

Hal itu dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana BLT Covid yang melibatkan anak buahnya insial DS, saat menjabat penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

"Pemanggilan itu bertujuan untuk menulusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain," kata Feriando, Rabu, 8 November 2023.

Feriando meminta pada pihak-pihak yang akan dipanggilnya agar selalu koperatif, karena bertujuan untuk menulusuri lebih dalam sehingga kasus ini dapat terang benderang.

"Kami berharap agar pihak-pihak yang dipanggil untuk kooperatif," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Tangerang menangkap DS mantan penjabat sementara (Pjs) Kades Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2021.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Feriando Ruswan mengungkapkan pihaknya menangkap dan menggeledah rumah tersangka pada Selasa, 7 November 2023, karena tersangka tidak kunjung hadir saat dilakukan pemanggilan.

"Kasus BLT Covid-19 dan proyek fiktif total kerugian negara kurang lebih sekitar Rp402 juta," ucap Feriando kepada wartawan di kantornya.

Tags