Kamis, 9 Mei 2024

7 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Ketahuan Masih Beroperasi saat Ramadan

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang memberi peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam yang masih buka saat Ramadan, Rabu 20 Maret 2024.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mendapati tujuh tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Cikupa dan Panongan masih beroperasi saat Ramadan. 

Hal itu diketahui saat petugas melakukan patroli kawasan, untuk memastikan tempat hiburan mengikuti  aturan seusai instruksi peerintah daerah.

"Terdapat tujuh tempat hiburan malam yang ditemukan masih beroperasi. Sebagai langkah awal, kami telah memberikan teguran dulu sebelum ke penyegelan," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana, Rabu 20 Maret 2024.

Menurut Agus, pihaknya juga akan memantau tujuh tempat tersebut, jika masih nekat beroperasi, pihaknya langusng lakukan penyegelan.

"Kami imbau agar tempat hiburan umum yang masih melakukan aktivitas pada saat bulan suci Ramadan, agar dapat mematuhi apa yang sudah ditentukan dalan surat edaran," ungkapnya.

Sebagai informasi, Gemilang Tertib Ramadan ini merupakan suatu langkah menciptakan kententraman dan ketertiban umum pada masa bulan suci Ramadan, khususnya terhadap aktivitas beberapa tempat hiburan malam, secara rutin di wilayah Kabupaten Tangerang.

Tags