Minggu, 5 Mei 2024

Awas! Rumah Kosong Meterannya Diincar Eks Petugas PLN

Meteran yang dicuri mantan petugas PT PLN. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG- Mantan petugas PLN, Ahmad Alies Jeri, warga Kampung Benda, Rt 2/1, Desa Benda, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dibekuk aparat Polres Kabupaten Tangerang, saat mencuri KWH Meter di Perum Surya Jaya Indah, Blok BB 7/01, RT 5/9, Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/1) lalu.

 Menurut Katim Reskrim Polsek Cisoka Briptu Dede Afauzi, pelaku merupakan mantan karyawan out Sourching dari PT Sumber Daya Cikupa Elektrik yang bertugas mengecek KWH Meter. Pelaku beraksi dengan menggunakan seragam dan id card PT PLN yang ia dapatkan saat bekrja pada tahun 2009 lalu.

“Pelaku masuk ke rumah-rumah kosong, dan berpura-pura sebagai petugas PLN yang mengecek KWH meter. Ketika pelaku sudah menemukan rumah yang dijadikan sasaran, pelaku lansung mencuri KWH meter dengan memotong kabelnya menggunakan tang potong,” katanya, Selasa (2/7).

 Dede menambahkan, pelaku ditangkap ketika dipergoki oleh petugas keamanan di Perum Surya Jaya Indah.  Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang kerap masuk ke perumahan tersebut. “Saat ditanya petugas keamanan, pelakus empat berkelit. Dia mengaku sebagai petugas PLN. Namun petugas menegtahui bahwa id card yang dipakai pelaku sudah tidak berlaku, akhirnya dia digiring ke Polsek Cisoka,” ungkapnya.

 Menurut pengakuan pelaku, ia menjual KWH meter curian tersebut seharga Rp 1,3 juta. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah KWH meter no ID Pel : 01110034269, satu buah tang potong, seragam PT PLN dan PT Sumber Daya Cipta Elektrik dan id card dengan masa berlaku sampai dengan Desember 2010. “Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terang Dede.(RAZ)

Tags