Senin, 15 September 2025

Kapasitas TPA Jatiwaringin Sisa 5 Hektare, Pemkab Tangerang Anggarkan Rp15 Miliar Buat Sanitary Landfill

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat Rakor Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten, Jumat 12 September 2025.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Maesyal Rasyid memaparkan kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten, Jumat 12 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa dari total luas lahan TPA Jatiwaringin 33 hektare, sekitar 28 hektare sudah terisi dengan metode open dumping dan hanya tersisa 5 hektare.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang telah meninjau langsung meminta agar TPA Jatiwaringin segera dilakukan penataan dengan metode sanitary landfill.

“Kami sudah mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar melalui anggaran BTT, termasuk untuk pembangunan akses jalan masuk dan penerapan metode sanitary landfill. Saat ini sudah ada perbaikan, di antaranya pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, serta pembangunan akses jalan,” ungkap Maesyal.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Kabupaten Tangerang menghasilkan timbunan sampah sekitar 2.500 hingga 2.700 ton per hari. Baru sekitar 60% sampah yang bisa diangkut ke TPA karena keterbatasan sarana dan prasarana.

Banyaknya timbunan sampah juga dipengaruhi salah satunya adalah mindset masyarakat yang buang sampah sembarangan. 

“DLHK kami harus mengangkut berulang kali dalam sehari, tetapi jumlahnya tetap tidak tertangani sepenuhnya. Untuk itu, kami sedang menjajaki kerja sama dengan program pengolahan sampah berbasis energi agar dapat menjadi solusi jangka panjang,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Permasalahan sampah ini menjadi isu strategis di Banten. Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah konkret agar daerah-daerah di Banten bisa didampingi, diarahkan, dan dipandu dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sekretaris Utama KLHK Rosa Vivinmengingatkan target nasional pengelolaan sampah adalah 100% pada tahun 2029. Saat ini, Provinsi Banten baru mampu mengelola sekitar 13,4% dari total timbunan sampah harian.

Karena itu, pemerintah daerah harus segera melakukan perbaikan TPA dengan menghentikan praktik open dumping dan menerapkan sanitary landfill.

"Selain itu juga mengembangkan fasilitas pendukung seperti RDF, bank sampah, dan pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan,” jelasnya.

Rosa berharap melalui rapat koordinasi pengelolaan sampah tersebut bisa memperkuat komitmen dan kerja sama seluruh kabupaten/kota di Banten dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Pemkab Tangerang Proyek Sampah Sampah Tangerang TPA Jatiwaringin