Sabtu, 20 September 2025

Pengurus KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Didorong Jadi Advokat Pejuang

Pelantikan pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 orang dewan penasehat dan 33 orang pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang dilantik.

Para pengurus dalam organisasi yang didirikan sejak 2008 ini diharapkan berani dalam mengawal penegakan hukum yang berkeadilan serta bermartabat.

Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis mengatakan keyakinannya di bawah kepemimpinan Ketua DPC Sukardin organisasinya di Kabupaten Tangerang bisa lebih besar lagi ke depan.

Indikasi itu sudah terlihat dari banyaknya karangan bunga ucapan selamat.

"Dari sini kita juga sudah bisa melihat bagaimana pergaulan dan dekatnya dengan orang-orang penting di Kabupaten Tangerang," katanya di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 September 2025.

Ia meyakini, keanggotaan advokat di Kabupaten Tangerang cukup banyak, ada sekitar 300 orang. Apalagi dengan organisasi KAI mempunyai 34 DPD di seluruh Indonesia. Setiap provinsi berikut kabupaten/kota telah ada berdiri.

Siti Jamaliah bilang punya anggota lebih kurang 40 ribu. Ia mau seluruh anggota KAI harus berani dalam penegakan hukum.

Organisasi KAI ini mengusung jargon "Pejuang Advokat, Advokat Pejuang". Dimana-mana anggota berjuang dalam penegakan hukum di Indonesia. 

KAI juga telah mempunyai 68 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di seluruh Indonesia. Organisasi yang dipimpinnya siap mendukung pemerintahan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. 

"Itu komitmen kita. Saya sering menegaskan kepada anggota kita, boleh kritis tapi mesti membangun. Kalau kritik yang tidak membangun jangan. Dimana membangun Provinsi Banten. Itu baru benar, kalau kritik menjatuhkan itu tidak benar. Tidak ada pemerintahan yang mulus-mulus saja," tegasnya.

Di lokasi yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang dilantik. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme dan dedikasi demi terwujudnya penegakan dan kepastian hukum di tengah masyarakat. 

"Profesi advokat memiliki posisi yang sangat strategis dalam penegakan hukum. Advokat bukan hanya penegakan hukum, tapi juga memiliki peran dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," ungkapnya 

Hal ini, lanjut Andra Soni, sejalan dengan amanah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menempatkan advokat sebagai salah satu pilar utama dalam sistem peradilan.

"Saya meyakini dengan kehadiran Kongres Advokat Indonesia di Kabupaten Tangerang akan semakin memperkuat ikhtiar kita bersama dalam menghadirkan keadilan yang berkeadaban, hukum yang berpihak kepada kebenaran serta memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.

Kabupaten Tangerang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten menghadapi proses pembangunan yang sangat cepat. Pertumbuhan industri, perdagangan dan investasi tentu diiringi dengan berbagai persoalan hukum. 

Baik soal ketenagakerjaan, perdagangan dan jasa. Di situlah peran Kongres Advokat Indonesia sangat dibutuhkan agar penyelesaian masalah hukum dapat diselesaikan dengan cara yang adil, elegan dan bermartabat. 

"Pemerintah Provinsi Banten berharap dewan pimpinan cabang KAI Kabupaten Tangerang dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Baik dalam memberikan masukan kebijakan, pendampingan hukum maupun edukasi bagi masyarakat," tutupnya.

Prosesi pelantikan juga turut dihadiri Dirjen Kepatuhan dan Pelayanan Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia, Munafrizal Manan Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid; Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amud; Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Tags