Senin, 10 November 2025

Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025

Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian terjadi sepanjang tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, sekitar 4.009 perkara berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang, sementara 2.104 perkara lainnya dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa Yasmita menyebutkan, kasus perceraian yang terjadi di tahun 2025 ini naik sekitar 500 kasus dibanding tahun sebelumnya. 

"Kalau tahun 2024 ada 5.600 kasus perceraian, sekarang ada 6.113 kasus, sekitar 8-9% naiknya," ujar Yasmita, pada Senin 10 November 2025.

Adapun jumlah cerai gugat dari pihak istri masih lebih lebih banyak sekitar 5.134 kasus. Sedangkan sisanya, 979 cerai talak dari pihak suami.

Yasmita menambahkan, penyebab perceraian masih didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.

Meski demikian, dalam banyak perkara, hal itu sering kali hanya menjadi alasan dari permasalahan yang lebih kompleks di dalam rumah tangga.

"Faktor yang paling banyak tetap perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, tapi sering kali di balik itu ada masalah lain seperti ekonomi, judi online, atau perselingkuhan," tambahnya.

Menurutnya, judi online ini menjadi tren baru dalam rumah tangga. "Jadi hampir semua sebenarnya ketika dia judi, ekonomi berpengaruh lalu lalu jadi perselisihan. Jadi tertutupi lah di situ dengan alasan pertengkaran," jelasnya.

Ia menambahkan, perselisihan juga menjadi salah satu faktor penyebab pertengkaran yang terus-menerus. Perkembangan teknologi membuat perselingkuhan semakin mudah terjadi.

"Perselingkuhan kini banyak muncul karena media sosial. Tapi biasanya alasan digugatan tetap disebut pertengkaran," tutupnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Cerai Tangerang Kabupaten Tangerang Perceraian Tangerang Pernikahan Tangerang