Rabu, 12 November 2025

Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual Dominasi Laporan di DP3A Kabupaten Tangerang, Korban Terbanyak Usia Sekolah

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat ada 191 kasus kekerasan pada perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman menyebutkan kasus yang dilaporkan meliputi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan KDRT.

Namun dari ratusan laporan tersebut, kasus yang paling mendominasi yakni kekerasan seksual dan pelecehan seksual.

"Kalau KDRT jumlahnya relatif lebih sedikit, hanya sekitar 25 kasus. Sementara kekerasan dan pelecehan jauh lebih banyak," ujar Asep kepada TangerangNews, pada Selasa 11 November 2025.

Asep menjelaskan, mayoritas korban berasal dari kelompok usia sekolah. Kasus tersebut juga banyak terjadi karena pengaruh media sosial.

"Kebanyakan korban berada di usia sekolah. Namun ada juga yang tidak sekolah. Pengaruh media sosial cukup besar, karena aksesnya yang sangat bebas," jelasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati, karena pelecehan dan kekerasan seksual itu bisa terjadi di mana saja.

"Karena dorongan hawa nafsu, pelaku bisa melakukan itu di berbagai tempat dan sulit untuk kita deteksi. Selalu menjaga sikap, dan tetap waspada meskipun dengan orang yang sudah dikenal," tutupnya.

Tags