Senin, 8 Desember 2025

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Pembongkaran puluhan lapak PKL di Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 8 Desember 2025.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP. 

Penertiban dilakukan lantaran keberadaan PKL kerap menyebabkan kemacetan di jalan tersebut.

Pembongkaran dilakukan oleh petugas Satpol PP bersama Polri. Selain itu, beberapa pedagang terlihat membongkar lapak dagangannya sendiri.

Beberapa lapak yang dibongkar yakni bengkel motor, pedagang buah dan sayur, serta penjual sepeda motor.

Willy Patria, Camat Balaraja menjelaskan keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan, justru menjadi akar dari masalah kemacetan yang terjadi di daerah tersebut.

Terutama dari segi jumlah, kapasitas jalur tersebut sudah tidak memadai untuk menampung volume kendaraan.

"Kegiatan hari ini penataan kaki lima di lingkungan sekitar Pasar Sentiong, dasar kami melakukan penertiban karena ini salah satu titik macet di jam-jam tertentu," jelasnya.

Menurutnya, aktivitas PKL dinilai menciptakan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum). Hal ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang nomor 13 Tahun 2022.

"Dan ini merupakan bahu jalan juga, kami hanya mencoba melakukan penegakkan Perda agar masyarakat tidak terganggu aktivitas pedagang kaki lima," lanjutnya.

Willy mengungkapkan, PKL yang dibongkar hari ini nantinya akan direlokasi di sebuah pasar yang dalam waktu dekat akan dibangun.

"Nanti akan dibangun pasar di lahan seluas 4.000 meter oleh Perumda Pasar," tutupnya.

Tags