Selasa, 3 Februari 2026

3 Jaksa OTT KPK Jadi Tersangka, Kejagung Bakal Periksa Kejari Kabupaten Tangerang

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎‎TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang Jaksa di Banten sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga jaksa tersebut diduga terlibat dugaan pemerasan dalam penanganan kasus ITE yang melibatkan warga negara Korea Selatan. 

‎Diketahui, tiga Jaksa yang diduga terseret OTT yaitu Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berinisial HMK, dan dua Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yaitu RV dan RZ. 

‎Imbas penetapan tersangka pada Jaksa di Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejati Banten, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan akan periksa Jaksa lainnya apabila ada kemungkinan terlibat. 

‎"Bisa saja (jaksa di Kabupaten Tangerang) dimintai keterangan, jika penyidik menganggap perlu dan dibutuhkan keterangannya," kata Anang Supriatna, pada Jumat 19 Desember 2025.

‎Sebelumnya, Tangerangnews sudah mencoba menghubungi pihak Kejari Kabupaten Tangerang terkait penetapan HMK sebagai tersangka, namun sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang diberikan.‎

Tags Berita Kabupaten Tangerang Jaksa Kabupaten Tangerang Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Korupsi Tangerang KPK Kriminal Tangerang