Senin, 29 Desember 2025

1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

Pemukiman kumuh di Dadap, Kosambi, Tangerang.(@TangerangNews / Istimewa)

‎TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.

‎Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy menjelaskan wilayah kumuh terbagi menjadi tiga kategori yaitu kumuh ringan, kumuh sedang, dan kumuh berat.

"Untuk wilayah kumuh berat itu rata-rata berlokasi di pesisir, ada di tujuh kecamatan wilayah utara Kabupaten Tangerang," ujar Erwin, Sabtu 27 Desember 2025.

‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memperbaiki 10 desa yang termasuk dalam kategori kumuh berat pada tahun 2026.

‎"Kita punya 246 desa, kita akan mulai dari sepuluh desa dengan tingkat kesejahteraan terendah," tambahnya. 

‎Lebih lanjut, Kabupaten Tangerang memiliki sebanyak 22 ribu rumah tidak layak huni yang tersebar di 29 kecamatan.

‎"Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kita menargetkan perbaikan 5 ribu rumah dalam waktu 5 tahun," ujar Erwin.

‎Ia menuturkan akan mencari dana lewat CSR agar lebih banyak rumah tidak layak huni yang dapat diperbaiki. 

‎"Memang kita juga dari anggaran yang tersedia itu kan terbatas, mencari potensi pendanaan lain, apakah dari  perusahaan-perusahaan atau para pengembang untuk membantu masyarakat," tutupnya.

Tags