TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan warga pada Selasa 17 Februari 2026.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi membenarkan peristiwa tersebut. Humaedi mengatakan, ketujuh pelajar itu diamankan oleh warga Kampung Sibolang, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya.
Ia menuturkan, ketujuh pelajar yang diamankan warga itu merupakan pelajar dari sekolah yang berbeda-beda.
"Berawal dari kecurigaan warga yang melihat banyak pelajar yang berboncengan motor. Didapati mereka membawa celurit dan penggaris besi untuk tawuran," ujar Humaedi, pada Rabu 18 Februari 2026.
Humaedi mengungkapkan, para pelajar itu hendak melakukan tawuran pada saat hari libur Imlek 2026. "Pengakuan dari mereka, baru kali ini mereka akan melakukan aksi tawuran," jelasnya.
Pada Rabu pagi para pelajar tersebut telah dijemput oleh orang tua dan pihak sekolah masing-masing.
Selain itu, para orang tua siswa serta pihak sekolah juga telah menandatangani surat pernyataan bahwa mereka akan melakukan pembinaan dan menjamin para pelajar tersebut tidak akan terlibat aksi tawuran kembali.
"Dengan adanya kejadian ini, kami akan melakukan dan mengoptimalkan kembali para petugas lapangan, terus patroli piket ke tempat-tempat yang dianggap rawan untuk melakukan tawuran," tegasnya.