Rabu, 25 Februari 2026

Polresta Tangerang Bubarkan Aksi Balap Lari Liar Jelang Sahur di Alun-alun Tigaraksa

Aksi balap lari yang memblokade jalan di Alun-alun Tigaraksa di bubarkan aparat Polresta Tangerang jelang sahur Rabu 25 Februari 2026.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang membubarkan kerumunan massa yang akan melakukan balap lari hingga memblokade jalan di kawasan alun-alun Tigaraksa, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, pada Rabu 25 Februari 2026 dini hari. ‎

‎Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kerumunan tersebut melakukan aksi balap lari.

Namun, meski tanpa kendaraan, aktivitas tersebut tetap dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

‎"Kegiatan yang dibubarkan adalah balap lari antarindividu dan bukan balap liar menggunakan kendaraan bermotor. Kami bubarkan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan semua," ujar Indra Waspada. 

‎Indra menerangkan, informasi adanya kerumunan massa di lokasi diterima saat oleh petugas yang tengah patroli rutin.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang berkumpul di badan jalan. Aparat kemudian mengimbau massa agar segera membubarkan diri. 

‎"Kerumunan akhirnya membubarkan diri secara damai tanpa adanya perlawanan maupun insiden," ucap Indra Waspada. 

‎Menurutnya, pembubaran aksi balap lari itu dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadan. 

‎"Tetap bisa mengganggu pengguna jalan lain karena arena yang digunakan juga merupakan jalan umum kendaraan," terangnya.

‎Indra Waspada menambahkan pembubaran petugas tetap mengedepankan langkah persuasif dan preventif. Karena tujuannya bukan semata membubarkan, tetapi mencegah potensi gangguan kamtibmas. 

‎"Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan energi dan hobi pada kegiatan positif dan terorganisir," jelasnya.

Tags