TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga Kabupaten Tangerang berbondong-bondong datang ke halaman Masjid Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa untuk mengantre menukarkan uang layak edar pada layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), Kamis 26 Februari 2026.
Pecahan uang yang disediakan untuk ditukarkan yaitu pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp.50.000.
Seorang warga yang melakukan penukar uang, Siti Sariyah mengatakan, dirinya rela mengantre agar bisa menukarkan uang senilai Rp2,8 juta miliknya untuk dibagikan pada saat Hari Raya Idul Fitri.
"Rencana buat berbagi ke saudara, ke tetangga nanti waktu lebaran," katanya.
Warga lainnya, Fatimah menjelaskan, untuk melakukan penukaran uang, dirinya harus mendaftar dahulu di Aplikasi PINTAR pada jauh-jauh hari dengan mengisi identitas diri meliputi nomor induk penduduk (NIK), nomor telepon, alamat email, dan mencantumkan nominal uang yang akan dirinya tukarkan.
"Untuk nominalnya itu dibatasi, maksinal Rp5,3 juta untuk satu orang," jelasnya.
Lalu, warga juga diwajibkan membawa KTP asli saat hendak menukarkan uang ke mobil keliling BI. "Kalau menukar di Bank Indonesia, enggak kena admin, gratis benar-benar nol rupiah," ungkapnya.
Faitmah menuturkan, berburu uang baru layak edar dari BI merupakan kegiatan yang selalu ia ikuti setiap tahunnya menjelang hari Raya Idul Fitri.