Senin, 6 April 2026

Mendikdasmen Pantau TKA di Tangerang, Bukan Penentu Kelulusan Tapi Syarat Wajib Masuk SMA Jalur Prestasi

Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat meninjau pelaksanaan TKA di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang pada Senin pagi 6 April 2026.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

‎TANGERANGNEWS.com-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengecek pelaksanaan Tes Kemampuan Akademi (TKA) yang diadakan di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang pada Senin pagi 6 April 2026.

‎Saat meninjau hari pertama pelaksanaan TKA 2026, Mu'ti mendatangi sejumlah ruang kelas dan menyapa para siswa kelas IX di sekolah tersebut.

‎Kepada para siswa, Mu’ti menanyakan kesiapan mereka dalam menghadapi TKA. Ia juga menjelaskan teknis pelaksanaan TKA serta menyosialisasikan aturan pembatasan penggunaan gadget bagi anak-anak.

‎"TKA jujur gembira, kita tidak hanya membangun kejujuran ketika mengerjakan tes tetapi juga membentuk karakter dan pribadi yang jujur," ucap Mu'ti usai kunjungan.

‎Mu'ti menjelaskan, TKA ini dilakukan untuk mengukur kemampuan para murid pada berbagai aspek, mulai dari akademik, literasi, numerasi, karakter serta lingkungan belajar.

‎Selain itu, hasil dari TKA ini tidak menentukan kelulusan para siswa, tetapi hasil tersebut akan menjadi salah satu syarat yang wajib disertakan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA melalui jalur prestasi.

‎"Kami berharap dengan TKA ini kami memiliki profil kemampuan murid-murid kita di jenjang SMP, yang nantinya tes TKA ini menjadi salah satu aspek dalam penerimaan murid baru atau SPMB 2026," tutupnya.

Tags