Senin, 4 Mei 2026

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp101 Miliar, 500 Ribu Pekerja Rentan Kini Tercover BPJS

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat menyerahkan BPS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Senin 4 Mei 2026.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 500.000 pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang telah terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan 

‎Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, pekerja rentan tersebut meliputi nelayan, tukang ojek, sopir, petani, serta pekerja bangunan. 

‎"Jadi uangnya (yang dianggarkan) itu sekitar Rp101 miliar jadi atensi untuk perlindungan sosial kepada masyarakat dan pekerja yang rentan," ujar Maesyal Rasyid pada Senin 4 Mei 2026.

‎Atas program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai daerah yang memberikan perlindungan untuk pekerja rentan terbanyak di Indonesia. 

‎"Kita mendapatkan apresiasi MURI terkait dengan kabupaten yang telah memberikan atensi besar terhadap perlindungan sosial, dalam hal ini adalah BPJS Ketenagakerjaan," jelas Maesyal. 

‎Selain itu, kata Maesyal, sedikitnya 99 persen warga Kabupaten Tangerang telah terjamin mendapatkan UHC (Universal Health Coverage) atau jaminan kesehatan melalui program JKN-KIS BPJS Kesehatan. 

‎"Ini membuktikan di mana pemerintah daerah bisa hadir, khususnya dalam bidang kesehatan," katanya. 

‎Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho menuturkan Pemkab Tangerang telah memberikan bantuan untuk para pekerja rentan sejak tahun 2022.

‎"Tahun 2022 itu mulai 50.000 pekerja, yang sekarang sudah menjadi 10 kali lipat menjadi 500.000 pekerja," tuturnya. 

‎Ia berharap, pemerintah daerah di seluruh Indonesia turut dapat memperhatikan warga yang tergolong pekerja rentan. 

‎"Hal dapat menjadi bukti kalau negara juga hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja," tutupnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang BPJS Ketenaga kerjaan BPJS Tangerang Kabupaten Tangerang Pemkab Tangerang