Kamis, 7 Mei 2026

Dindik Kabupaten Tangerang Bakal Relokasi Sekolah di Zona Rawan Bencana

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang berencana merelokasi atau memindahkan sekolah-sekolah jenjang SD dan SMP yang berada di zona rawan bencana di wilayahnya. 

‎Kepala Dindik Kabupaten Tangerang Dadan Gandana tengah mengidentifikasi sekolah-sekolah yang akan direlokasi guna menjamin keselamatan siswa dan guru, serta memberikan rasa aman dan nyaman saat proses kegiatan belajar mengajar berlangsung. 

‎Adapun kriteria sekolah-sekolah yang akan direlokasi meliputi yang berada di zona rawan bencana, berada di lingkungan yang tidak kondusif seperti jalan raya, serta yang tidak memenuhi standar. 

‎"Kalau pindah terlalu jauh kan tidak mungkin, karena reposisi biasanya untuk sekolah-sekolah yang memang saat ini ‎posisinya atau letaknya sudah sangat tidak memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar. Sebagai contoh misalnya untuk akses masuknya ataupun rawan terkena bencana ya," ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.

‎Ia menjelaskan, pihaknya telah mengajukan beberapa sekolah yang akan direlokasi pada tahun 2026. Salah satunya yaitu SDN Malang Nengah 1, Kecamatan Pagedangan. 

‎"Letaknya sangat kecil ya, ‎sementara jumlah muridnya sangat besar dan untuk perluasan tidak memungkinkan karena di sekitarnya sudah penuh masyarakat. Solusinya kita pindahkan tetap di satu desa juga tapi ke tempat yang lebih luas," jelasnya.

‎Selain itu, Dadan mengklaim pihaknya rutin melakukan perbaikan pada 200 sekolah yang tidak layak setiap tahunnya.

Ia berharap dalam kurun waktu 5 tahun kedepan, perbaikan fasilitas para sekolah yang tidak layak ini dapat terselesaikan. 

‎"Apalagi sekarang pemerintah pusat juga sudah memiliki program revitalisasi sekolah. Kita sangat terbantu sekali dengan program tersebut," tutupnya.

Tags