Minggu, 10 Mei 2026

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Sinyal KRL di Tangerang

Petugas Kepolisian memeriksa lokasi pencurian kabel counting head di jalur Commuter Line Green Line lintas Daru–Parung Panjang, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 8 Mei 2026.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pencurian kabel counting head atau kabel sinyal sensor Kereta Rel Listrik (KRL) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan gangguan gangguan perjalanan kereta api (KA) dari Stasiun Daru ke Stasiun Parung Panjang, tengah diselidiki Kepolisian.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pihaknya telah mendatangi Stasiun Daru usai mendapatkan laporan pada Jumat 8 Mei 2026. 

“Kami mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan manajamen Stasiun Daru untuk memastikan penyebab terganggunya perjalanan,” katanya, Minggu 10 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan, dari hasil pemeriksaan internal Stasiun Daru, perjalanan mengalami gangguan akibat hilangnya kabel yang diduga karena dicuri.

Petugas polisi kemudian melakukan pemeriksaan lokasi dan mendapati kabel sensor hilang.

"Adapun kabel yang hilang sepanjang sekitar 2 meter. Sedangkan dampak hilangnya kabel berpengaruh terhadap sinyal KA yang ada di stasiun Daru dan Stasiun Parung Panjang," terangnya.

Dari hasil penyelidikan, diduga kabel hilang sekitar jam 1 dini hari. Hal tersebut diketahui karena pada pukul 03.30 WIB, operator KA mengetahui sinyal berwarna merah dan tidak berubah.

Indra Waspada menjelaskan, pihak KAI sudah menerjunkan tim untuk melakukan perbaikan serta mengganti perangkat yang hilang.

“Seluruh gangguan dinyatakan normal kembali setelah dilakukan perbaikan dan penggantian,” terangnya.

Meski hingga kini pihak KAI belum melaporkan peristiwa tersebut, namun kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan.

Tags