Senin, 18 Mei 2026

Remaja 19 Tahun Edarkan 183 Cartridge Etomidate di Apartemen Tangerang

Barang bukti ratusan cartrdige Etomidate yang diamankan dari pemuda 19 tahun di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis Etomidate, yang memanfaatkan fasilitas apartemen sebagai gudang penyimpanan.

Dalam pengungkapan ini, seorang pemuda berinisial W, 19, diringkus bersama ratusan barang bukti siap edar.

Operasi senyap yang digawangi oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini berlangsung di salah satu apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, pada Selasa 12 Mei 2026, sore sekitar pukul 16.30 WIB, seperti dilansir dari Detikcom.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari menjelaskan pengungkapan ini berawal dari kecurigaan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan apartemen tersebut.

Saat melakukan pengintaian di area lobi, polisi langsung menyergap tersangka W. Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi, yakni menyamarkan cairan narkotika di dalam kemasan paket harian.

"Kami awalnya menemukan sejumlah cartridge berisi cairan Etomidate yang disimpan di dalam paper bag dan dibungkus bubble wrap bertulisan 'fragile'," ungkap AKP Edy Lestari, Sabtu 16 Mei 2026.

Petugas langsung menggiring tersangka untuk menggeledah unit apartemennya yang dijadikan sebagai safe house.

Di dalam kamar tersebut, petugas menemukan pasokan cartridge lain yang disembunyikan dalam beberapa plastik klip dan tas hitam.

"Total barang bukti yang ditemukan mencapai 183 unit cartridge berisi cairan Etomidate," tambah Edy.

Selain zat terlarang tersebut, polisi juga menyita alat pendukung pengemasan seperti lakban, kotak jam, paper bag, hingga alat tulis yang diduga kuat digunakan untuk keperluan pengiriman.

Dengan digagalkannya peredaran ini, pihak kepolisian mengklaim telah memutus mata rantai penyebaran narkoba jenis baru ini ke masyarakat luas.

"Dari penangkapan tersebut, kami telah menyelamatkan 183 jiwa dari bahaya narkoba," tegas Edy.

Saat ini, pemuda berusia 19 tahun tersebut beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan mendalam guna memburu bandar besar di atasnya.

Tags