TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono mengimbau agar para pedagang hewan kurban tidak mendirikan lapak dagangannya di area fasilitas umum (fasum) seperti trotoar.
Menurutnya, keberadaan lapak disekitar area tersebut tidak ideal dan dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta mengotori lingkungan.
Ia menyarankan, agar para pedagang hewan kurban menjual dagangannya di lokasi yang sesuai dan tidak menghambat aktivitas masyarakat.
"Selain mengganggu kebersihan dan kenyamanan pejalan kaki, area tersebut juga kurang ideal untuk memberikan pakan hewan. Akan jauh lebih baik jika menggunakan area terbuka yang bukan jalan umum," ujarnya, pada Senin 18 Mei 2026.
Selain itu, Ujang juga meminta masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker terverifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Pasalnya, lapak pedagang hewan kurban yang memiliki stiker verifikasi Pemkab Tangerang, telah menjalani serangkaian pemeriksaan guna memastikan hewan yang akan dikurbankan aman dikonsumsi, sehat dan sesuai dengan syariat islam.
"Jadi nanti masyarakat tinggal lihat saja lapaknya sudah ada stiker yang dari Kabupaten Tangerang atau tidak begitu kan. Kalau sudah ada stiker itu berarti insyaallah hewannya dijamin aman dan sehat," jelasnya.
Pihaknya telah mengerahkan sebanyak 96 petugas yang terdiri dari 38 dokter hewan guna melakukan pemeriksaan kesehatan serta kelayakan hewan kurban.
Pemeriksaan dilakukan dua kali yaitu antemortem (sebelum disembelih) dan postmortem (setelah disembelih).
"Jadi di awal itu kita monitoring pemeriksaan kondisi fisik hewan di lapak-lapak pedagang, setelah dipotong kita akan periksa daging dan jeroan hewan yang akan dibagikan kepada masyarakat," tutupnya.