Rabu, 20 Mei 2026

Antisipasi Praktik Jual Beli Bangku, Pemkab Tangerang Dirikan Posko Pengaduan SPMB 2026

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membuka posko pengaduan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di wilayahnya. 

‎Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menekankan pelaksanaan SPMB 2026 ini harus berjalan dengan transparansi, akuntabel serta profesional. 

Karean itu pihaknya menyediakan posko pengaduan sebagai wadah untuk masyarakat melaporkan yang menemukan adanya kecurangan.

‎"Kita harus memastikan penerimaan murid baru ini harus betul-betul transparan, juga tidak ada pungutan apa pun juga di situ. Jadi ada pos pengaduan nanti yang didirikan supaya masyarakat bisa lapor ke pos pengaduan ya," katanya, Rabu 20 Mei 2026.

Maesyal meminta kepada masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan pada SPMB 2026.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, posko pengaduan tersebut tersedia di masing-masing satuan pendidikan, di Dinas Pendidikan, serta di website secara online. 

‎"Kami melakukan ini secara transparan, akuntabel, dengan menggunakan sistem yang tadi dijelaskan menggunakan online maupun offline, nanti bisa dilihat secara umum," jelasnya. 

‎Dadan menegaskan, pengawas daerah akan memberikan sanksi dan menindak tegas apabila ditemukan adanya aduan kecurangan yang merugikan masyarakat.

‎"Sanksinya nanti ada mekanismenya yang berlaku nanti Inspektorat. Kemudian kita juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan apa perilaku atau kesalahan yang diperbuat," tegasnya.

Tags