Rabu, 20 Mei 2026

Proyek Aglomerasi Batal, Pemkab Tangerang Ajukan Ulang PSEL Mandiri

TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, 14 April 2023.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

‎TANGERANGNEWS.com-Skema aglomerasi fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, batal terlaksana.

‎Hal itu diakibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengundurkan diri dari skema tersebut.

‎Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan proyek PSEL mulanya direncanakan sebagai program gabungan antara Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel). 

‎"Kita itu rencananya aglomerasi. Tetapi dalam perkembangannya terjadi dinamika sehingga Kota Tangerang dan Tangsel akhirnya mandiri," katanya, Rabu 20 Mei 2026.

‎Ujat menyebut, alasan Pemkot Tangerang dan Tangsel keluar dari konsep aglomerasi ini, lantaran merasa telah menyanggupi syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk membangun PSEL di daerahnya masing-masing.

‎"Mengingat mereka juga sudah mampu dari sisi jumlah sampahnya juga sudah memenuhi syarat untuk itu," jelasnya.

Dengan adanya perubahan pada konsep PSEL, kata Ujat, Pemkab Tangerang terpaksa harus mengajukan kembali pembangunan PSEL secara mandiri di daerahnya.

‎"Ketika dulu usulan kita itu aglomerasi, maka kita rubah lagi usulannya adalah secara mandiri," jelasnya.

Ujat memastikan, proyek strategis nasional waste to energy di Kabupaten Tangerang akan terus dilanjutkan.

Saat ini, Pemkab Tangerang tengah mematangkan berbagai persiapan teknis guna mempercepat realisasi proyek strategis nasional tersebut.

‎"Persiapan meliputi berbagai aspek penunjang proyek, mulai dari armada pengangkut sampah, volume sampah, akses jalan, hingga infrastruktur pendukung lainnya," katanya.

‎Ia menambahkan, tender investor untuk proyek PSEL di TPA Jatiwaringin akan dibuka pada Juni 2026 sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan.

‎"Rencananya tetap kita ingin masuk di batch kedua. Batch kedua ini untuk ikut lelang di Juni ini, kita ikut dengan daerah-daerah yang lokasi PSEL siap," tambahnya. 

‎Ia menyebut, pemda telah bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan terkait kesiapan proyek.

‎"Dari sisi kesiapan daerah, mulai dari angkutan, volume sampah, akses jalan, dan sebagainya. Itu yang nanti menjadi beban dan kewajiban daerah. Nanti akan ada konsekuensi ketika misalkan daerah tidak bisa memenuhi itu," tutupnya.

Tags