Rabu, 3 Juni 2026

Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada mengecek TKP penemuan mayat tukang cilok di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, 2 Juni 2026.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menemukan luka sayatan senjata tajam (sajam) pada mayat pria berinisial R di kamar kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

‎Diketahui, saat ditemukan R telah tewas bersimbah darah, pada Selasa, 2 Juni 2026 sore hari. Korban bekerja sebagai pedagang cilok dan tinggal bersama satu orang temannya.

‎Kapolresta Tangerang Indra Waspada menduga R merupakan korban dari aksi pembunuhan. Pasalnya terdapat bekas luka sajam pada saat jasad korban ditemukan.

Meski begitu, Indra tidak mau menjelaskan lebih lanjut terkait detail luka pada tubuh korban. 

‎"Korban terindikasi meninggal karena pembunuhan. Meski demikian, kami masih menunggu hasil autopsi," ujar Indra saat meninjau TKP.

‎Indra menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, barang bukti, termasuk menyisir sekitar lokasi guna mendapatkan kebenaran dari aksi dugaan pembunuhan tersebut. 

‎"Penyelidikan masih terus kami lakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap," jelasnya. 

‎Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan  mayat seorang pria pada Selasa, 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB sore hari.

‎Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri menjelaskan, penemuan ini pertama kali diketahui oleh saksi Septiana yang mengecek kondisi korban di kontrakannya. Saksi kemudian melaporkannya ke polisi.

‎"Saksi melihat posisi kontrakan terkunci dan di depannya ada gerobak cilok, saat pemeriksaan di TKP, korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dan posisi korban dalam keadaan tengkurap di lantai," ujar Syamsul Bahri.

‎Diketahui, korban berinisial R, warga ssal Madura yang baru menempati kontrakan bersama satu orang temannya selama 10 hari.

Tags