Kamis, 4 Juni 2026

Hasil Forensik Temukan 8 Luka Sabetan Sajam pada Jasad Pedagang Cilok di Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada mengecek TKP penemuan mayat tukang cilok di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, 2 Juni 2026.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap luka pada tubuh pedagang cilok bernama Pahri, 33, yang sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

‎Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Forensik RSUD Balaraja, terdapat sebanyak delapan luka sayatan pada jasad korban yang diduga akibat sabetan dari senjata tajam (sajam).

‎"Selain luka diduga akibat sabetan sajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar," ujar Indra, Kamis 4 Juni 2026.

‎Selain mengidentifikasi jasad korban, petugas kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berhubungan dengan peristiwa penemuan mayat yang kini terindikasi menjadi kasus pembunuhan.

‎Indra menuturkan, hingga saat ini, pihaknya masih terus mendalami pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat-alat bukti tambahan.

‎"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap," tuturnya.

‎Sebagai informasi, korban didapati tewas bergelimang darah di dalam kontrakannya pada Selasa 2 Juni 2026 sore. Posisi korban tengkurap di lantai kontrakan yang baru ditempatinya 10 hari bersama seorang teman.

Tags