Sabtu, 6 Juni 2026

Ayah dan Anak Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jateng

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri memberikan keterangan terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan tukang cilok di kontrakan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 6 Juni 2026.(@TangerangNews / Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com- Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pedagang cilok di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan polisi saat hendak melarikan diri ke Jawa Tengah.

Kedua terduga pelaku berinisial BT, 41, dan MS, 17, ditangkap petugas di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat, 5 Juni 2026.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah membenarkan penangkapan dua orang tersebut.

"Benar bahwa dua terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurutnya, BT dan MS memiliki hubungan keluarga sebagai ayah dan anak. Dari hasil pendalaman sementara, MS diketahui tinggal satu kontrakan dengan korban dan sama-sama bekerja sebagai pedagang cilok.

"MS ini teman satu kontrakan korban, sesama pedagang cilok. Sedangkan BT merupakan ayah kandungnya," jelas Syaiful.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya guna mengungkap kronologi lengkap maupun motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.

Polisi berencana menyampaikan hasil penyidikan secara resmi kepada publik dalam waktu dekat.

"Infonya, hari Senin 8 Juni 2026 akan dirilis," ungkapnya. 

Sebelumnya, warga Desa Pasir Gadung digemparkan dengan penemuan jasad seorang pria di sebuah kontrakan pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan tubuh bersimbah darah dan posisi tengkurap di lantai kontrakan yang baru ditempatinya sekitar 10 hari.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui seorang saksi bernama Septiana yang datang untuk memeriksa kondisi korban.

Saat tiba di lokasi, saksi mendapati pintu kontrakan terkunci. Di depan kontrakan juga terlihat gerobak cilok milik korban.

"Saksi melihat posisi kontrakan terkunci dan di depannya ada gerobak cilok, saat pemeriksaan di TKP, korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dan posisi korban dalam keadaan tengkurap di lantai," kata Syamsul.

Gasil pemeriksaan forensik di RSUD Balaraja menunjukkan adanya delapan luka sayatan pada tubuh korban yang diduga disebabkan oleh senjata tajam. 

Tags Kriminal Tangerang Pembunuhan Tangerang Peristiwa Tangerang