TANGERANGNEWS.com-Obat-obatan di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan harga hingga 20 persen akibat melonjaknya harga BBM yang disebabkan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, kenaikan terjadi pada harga obat di seluruh Indonesia sekitar 15 sampai 20 persen karena nilai tukar rupiah anjlok.
"Inflasi sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga obat, soalnya bahan dasar obat ada yang impor juga dan belum lagi efek kenaikan harga BBM," ujar Hendra Tarmizi, Kamis 11 Juni 2026.
Kenaikan harga pada obat ini pun akhirnya menambah beban pada anggaran untuk kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebesar 15-20 Persen.
Akibatnya, masyarakat yang datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk berobat jadi mendapatkan pengurangan jatah obat.
"Dampaknya masyarakat pasti dapat obat lebih sedikit, kita berikan obat yang biasanya 10 hari jadi 5 hari dulu," jelasnya.
Meski begitu, kata Hendra, pihaknya memastikan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk masyarakat tidak akan terganggu walaupun beban pemerintah bertambah akibat kenaikan harga obat.
"Ya tetap harus gratis, Pemerintah Daerah yang akan keluarkan dana lebih," tutupnya.