TANGERANGNEWS.com-Aksi perusakan terhadap sebuah mobil oleh sejumlah massa terjadi di kawasan Lagoon Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari.
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, puluhan pemuda tampak berkerumun dan mengepung sebuah mobil Honda Jazz berwarna silver.
Beberapa orang yang tersulut emosi nekat naik ke atas kap mesin hingga ke atap mobil. Tanpa ampun, mereka menginjak-injak kaca depan mobil hingga retak seribu dan hancur berantakan.
Suara hantaman keras pada bodi mobil berulang kali terdengar di tengah riuhnya teriakan massa. Beberapa orang di sekitar lokasi sempat terdengar meneriakkan kata-kata "Bakar! Bakar!", menambah ketegangan di tengah kegelapan malam.
Beberapa orang di dalam kerumunan juga terlihat mencoba mencari kunci mobil tersebut, namun terdengar suara seorang wanita yang histeris berteriak bahwa kunci mobil tersebut sudah tidak ada di lokasi.
Pasca peristiwa tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang langsung mendatangi TKP yang berlokasi di Jalan Citra Raya, Ruko Lagoon, Desa Cikupa.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, peristiwa dugaan perusakan satu unit Honda Jazz itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, permasalahan bermula saat pengemudi mobil diduga beberapa kali menggeber kendaraan di depan sejumlah orang yang sedang nongkrong di angkringan.
"Karena tidak terima, sejumlah orang tersebut kemudian menghentikan kendaraan lalu diduga melakukan perusakan," jelasnya, Senin 15 Juni 2026.
Kendaraan tersebut dikemudikan seorang pria berinisial MM, bersama dua teman pria lainnya yakni DK dan AH. Berdasarkan pengakuan, ketiganya mengaku mengalami beberapa kali pukulan. Peristiwa tersebut kemudian di laporkan ke Polresta Tangerang.
"Anggota kami melakukan cek TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi. Kasusnya masih didalami untuk mengungkap secara jelas kronologis peristiwa tersebut," kata Syamsul.