Kamis, 18 Juni 2026

Kerahkan 400 Personel, Pemkab Tangerang Bongkar 81 Lapak Liar di Cisoka

Ratusan aparat keamanan saat berialog dengan pedagang yang lapaknya hendak dibogkar di area TPPS, Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kamis 18 Juni 2026.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengerahkan ratusan personel gabungan guna mengamankan proses pembongkaran puluhan lapak liar di area Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kamis 18 Juni 2026.

‎Personel yang dikerahkan terdiri atas unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Trantib, TNI, serta Polri.

Mereka dikerahkan guna memastikan kelancaran sterilisasi terhadap 81 tempat usaha ilegal yang dinyatakan menyalahi regulasi pemanfaatan fungsi lahan.

‎Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menjelaskan pembongkaran dilakukan untuk menata kawasan dan memastikan aktivitas perdagangan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

‎"Kurang lebih 400 personel gabungan dikerahkan dikerahkan ke lokasi," jelas Soma.

‎Nantinya, para pedagang di TPPA tersebut akan direlokasi ke Pasar Tradisional Cisoka milik Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja.

‎Soma mengungkapkan, pembongkaran dilakukan karena bangunan lapak menyalahi aturan tata ruang. Langkah penertiban ini pun didahului oleh upaya sosialisasi dari pemerintah daerah yang mengundang para pedagang ke Aula Kecamatan Cisoka.

‎"Sebelum dilakukan penertiban kita undang kembali di Aula Kecamatan Cisoka, untuk diberikan sosialisasi," ungkapnya.

‎Dalam pembongkaran tersebut, Pemkab Tangerang mengerahkan dua alat berat sekaligus memutus jaringan listrik melalui koordinasi dengan PLN.

‎Soma menekankan, seluruh tahapan regulasi telah dipenuhi oleh pemerintah daerah sebelum eksekusi penertiban bangunan.

Penegakan aturan tersebut meliputi penyampaian sosialisasi serta penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP 3 kepada pihak pedagang terkait secara berkala.

‎"Agar mereka para pedagang paham, bahwa mereka bukan dilarang berjualan, hanya dipindahkan tempat berdagangnya," tegasnya.

Tags