TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 305 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang berhenti beroperasi selama periode libur sekolah.
Pemberhentian sementara operasional dapur MBG tersebut mengacu kepada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia No 12/2026 Tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pada Saat Periode Hari Libur Dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Tangerang Priyo Basuki menjelaskan pemberhentian sementara operasional SPPG ini dilakukan guna mengevaluasi pelaksanaan MBG di wilayahnya mengacu SE tersebut.
Ia menyebut, selama evaluasi terdapat sebanyak 305 SPPG yang berhenti operasional sementara selama periode libur sekolah.
"Semua SPPG diliburkan. Dalam rangka meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran program MBG, sesuai SE nomor 12 tahun 2026," jelas Priyo saat diwawancarai Tangerangnews, Senin 22 Juni 2026.
Akibatnya, kata Priyo, pendistribusian MBG pada peserta didik dan non-peserta didik yang meliputi bu hamil, ibu menyusui dan anak usia di bawah lima tahun (Balita) harus dihentikan sementara.
Priyo merinci, jumlah penerima manfaat peserta didik berjumlah 608.281. Sementara non-peserta didik berjumlah 99.490.
"Semua dihentikan, ada sekitar 707.771 penerima manfaat," tutupnya.