Minggu, 5 Juli 2026

KLH Akan Bentuk Timsus Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan penyelidikan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Penyelidikan tersebut dilakukan sebagai langkah hukum untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

‎Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan mengatakan penyelidikan akan mulai dilakukan setelah kebakaran di TPA Jatiwaringin padam

‎"Kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Enggak mungkin juga saya olah TKP di sini nyari penyebab, enggak mungkin sekarang," ujar Rizal, dikutip pada Minggu 5 Juli 2026.

‎‎Dalam penyelidikan tersebut, KLH akan mengerahkan tim khusus (timsus) agar dapat mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan 15 hektare area TPA Jatiwaringin.

‎"Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah proses pemadamannya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini," tuturnya.

‎Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan dugaan sementara kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin dipicu oleh cuaca panas ekstrem. 

‎Menurutnya, tingginya suhu udara memicu gas metana yang tersimpan di dalam tumpukan sampah sehingga memunculkan api.

‎"Tumpukan sampah itu yang sudah bertahun-tahun mengandung gas metana. Apabila sudah panas yang ekstrem, maka gas itu bisa menjadi api," ucap Taufik.

Tags