Selasa, 7 Juli 2026

Sepekan Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, DPR Minta Kemenhut Turun Tangan

Kondisi kebakaran TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang di hari keenam, Senin 6 Juli 2026.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang belum juga padam setelah sepekan mendapat perhatian dari DPR RI. 

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman meminta, pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) ikut membantu upaya pemadaman.

"Sehubungan dengan kebakaran TPA maka Komisi IV selalu memonitor kawan-kawan Manggala Agni Kemenhut yang bertugas ikut memadamkan api di lokasi," kata Alex, Selasa, 7 Juli 2026, dikutip dari Detik.

Ia menilai, penanganan kebakaran memerlukan keterlibatan berbagai pihak agar api tidak terus meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

"Tentu saja perlu gotong royong dari semua pihak untuk bisa memadamkan api segera agar tidak meluas dan jadi sumber penyebaran penyakit pernapasan," ujarnya.

Alex juga mengungkapkan Komisi IV DPR sebelumnya telah menggelar rapat bersama Kementerian Kehutanan untuk membahas kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino dan musim kemarau panjang, termasuk kesiapan personel Manggala Agni dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.

"Sehubungan dengan El Nino dan potensi kemarau panjang maka pada Selasa 30 Juni Komisi IV DPR sudah mengadakan rapat dengan Kemenhut perihal upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan termasuk kesiapan peralatan petugas Manggala Agni," katanya.

Sementara itu, proses pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin terus berlangsung. Hingga hari ketujuh penanganan, sebagian besar titik api masih belum berhasil dipadamkan.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekitar 40 persen dari total area terbakar seluas 15 hektare telah berhasil dipadamkan. 

Sisanya masih dalam proses penanganan melalui operasi darat dan udara.

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 232 warga terpaksa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari paparan asap pekat.

"232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran sejak 1 hingga 14 Juli 2026. Menurut BNPB, upaya pemadaman masih difokuskan pada sekitar 60 persen area yang masih terbakar meski kondisi api disebut mulai dapat dikendalikan.

Tags Kebakaran Kebakaran Banten TPA Jatiwaringin