TANGERANGNEWS.com-Petugas kepolisian Polsek Tigaraksa masih terus melakukan penyelidikan kasus pembegalan dengan modus memancing korban dengan wanita di Kampung Picung Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 8 Juli 2026, dini hari.
Diketahui, korban dengan inisial NKA, 29, tiba-tiba dibegal saat mengantar seorang wanita yang baru di kenalnya. Ia menderita luka tusuk di bagian punggung setelah mencoba melawan dua pria yang mencegatnya di jalan.
Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait peristiwa tersebut.
"Kami masih mengumpulkan data. Saat dilakukan pengecekan TKP petugas menemukan pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban di sekitar TKP," katanya, Jumat 10 Juli 2026.
Made mengungkapkan pihaknya masih mencari bukti-bukti lain yang berhubungan dengan peristiwa pembegalan itu, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan seorang wanita dalam aksi tersebut.
"Kondisi korban saat ini sudah membaik. Kami juga akan meminta keterangan korban kembali untuk menjelaskan peristiwa yang dialaminya, seperti ciri-ciri pelaku," ungkapnya.
Selain itu, setelah mendapatkan keterangan korban, pihaknya akan mencocokkan dengan temuan di TKP serta keterangan saksi lainnya.
"Kami masih terus dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti, petunjuk dan keterangan saksi-saksi. Semoga dalam waktu dekat segera terungkap," katanya.