Rabu, 15 Juli 2026

Dindik Kabupaten Tangerang Ingatkan Bahaya Bullying dan Konten Digital usai Kasus Bom Rakitan Pelajar

Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang Agus Supriatna.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menanggapi kasus ledakan Bom yang diduga dilakukan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang, Sumatera Barat. 

‎Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna mengatakan, dugaan perundungan atau bullying yang dialami oleh siswa MAN 3 Kota Padang tersebut merupakan persoalan yang  perlu mendapatkan perhatian serius di lingkungan pendidikan. 

‎"Apa yang melatarbelakangi anak ini bertindak sedemikian jauh. Ternyata ini berawal dari bullying di sekolah dan anak ini sering menjadi korbannya, lalu terakumulasi hingga dia berbuat nekat," ujar Agus Supriatna, Rabu 15 Juli 2026.

‎Berkaca dari kasus tersebut, kata Agus, pihaknya akan memperkuat upaya pencegahan bullying di sekolah. Hal itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman pada para peserta didik. 

‎"Pada kegiatan Masa MPLS ada sebuah program namanya Budaya Sekolah Aman dan  Nyaman (BASN) yangg berfokus pada lingkungan belajar di mana seluruh warga sekolah merasa aman secara fisik, psikologis, sosial, dan digital. Suasana ini dibangun dari nilai dan kebiasaan bersama yang bebas dari perundungan, kekerasan, dan diskriminasi, sehingga proses belajar menjadi kondusif," ungkapnya. 

‎Selain itu, Agus meminta seluruh unsur berperan mulai dari wali kelas, kepala sekolah, guru bimbingan konseling (BK), serta orang tua untuk melakukan deteksi dini pada perubahan perilaku siswa.

‎"Dan pendekatan yang  dilakukan harus pembinaan, pendampingan, dan konseling, bukan memberikan stigma atau menghakimi peserta didik," ujarnya. 

Menurut ‎Agus, kasus tersebut juga menjadi alarm pentingnya pemahaman literasi digital agar siswa terhindar dari paparan konten yang mengandung kekerasan maupun tindakan berbahaya. 

‎"Kami terus mendorong sekolah untuk mengajarkan kemampuan berpikir kritis, menyaring informasi, memahami etika bermedia digital, serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung kekerasan, radikalisme, maupun tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," tambahnya. 

‎Lanjutnya, pengawasan peserta didik tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah, sehingga orang tua pun harus dapat lebih aktif mengawasi penggunaan internet, media sosial, serta aktivitas anak dirumah. 

‎"Gawai bisa berada di tangan anak, tetapi nilai dan karakter harus tetap berada dalam bimbingan orang tua. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan benteng terkuat dalam melindungi anak-anak dari berbagai pengaruh negatif di dunia digital," pungkasnya. 

Tags Bully Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Pelajar di Banten Pendidikan Banten