TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial R.R, 23, ditangkap aparat Kepolisian setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan parkir Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando menjelaskan RR mengagsak sepeda motor Yamaha R15 Nopol R-6918-BBB milik korban Axel Putra Akbar yang diparkir di area apartemen, pada 11 Juni 2026 dini hari.
Modusnya, pelaku diduga mengambil pelat nomor dan kartu akses parkir milik kendaraan lain yang berada di lokasi, kemudian memasangnya pada sepeda motor korban.
"Setelah merusak sistem kunci kontak, pelaku membawa kabur kendaraan menggunakan kartu akses parkir tersebut agar dapat keluar dari area apartemen tanpa menimbulkan kecurigaan," katanya, Jumat 17 Juli 2026.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan korban. Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta analisa tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kevin.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha R15, rekaman CCTV, serta sejumlah barang bukti elektronik yang menguatkan proses penyidikan.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Teluknaga dalam mengungkap kasus tersebut.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan kepada kantor polisi terdekat, Bhabinkamtibmas, atau melalui layanan darurat Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.
"Polres Metro Tangerang Kota akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut apabila ditemukan keterlibatan pihak lain maupun jaringan pelaku curanmor lainnya," ujarnya.