TANGERANGNEWS.com-Popi Apriyanti, istri dari ATP, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku dapat dihukum mati.
Popi mengaku masih tidak terima suaminya dihabisi dengan begitu kejam oleh pelaku saat tengah tidur di pangkalan ojol Perumahan Villa Taman Bandara.
"Kita sebagai keluarganya enggak terima nyawa suami saya, diambil paksa orang lagi tidur, lagi istirahat, enggak ada perlawanan sama sekali," katanya, saat diwawancarai, Jumat 17 Juli 2026.
Oleh karena itu, pihak keluarga korban masih merasa kehilangan atas kepergian almarhum yang tewas ketika mencari nafkah.
"Kehilangan banget kita sebagai keluarganya. Anak-anaknya juga sempat nanyain, katanya kangen sama Ayah. Kehilangan banget pastinya," ungkapnya.
Atas rasa kehilangan tersebut, Popi menegaskan, pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal yakni hukuman mati.
"Kita sebagai keluarga ya, terutama saya istrinya, pengen si pelaku ini dihukum seberat-beratnya sesuai apa yang dia lakukan. Pokoknya setimpal kalau bisa hukuman mati," tegasnya.
Berdasarkan pantauan Tangerangnews di rumah duka korban di Perumahan Kemuning Permai, RT04/05, Desa Jeungjing,, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, terlihat para kerabat masih berdatangan.
Suasana duka masih menyelimuti rumah korban. Selain itu, keluarga almarhum juga terlihat tengah melakukan persiapan tahlilan.
Diketahui, almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lindri, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.