Rabu, 22 Juli 2026

Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Ilustrasi pengeroyokan(@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Prada ABS di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026, lalu.

Terbaru, total ada 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden berdarah yang menewaskan anggota satuan YonTP 804 Cenderawasih Papua tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan bahwa penambahan jumlah tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Sebelumnya kami tetapkan empat orang berinisial BR, RR, MKN, dan EYR. Saat ini bertambah tiga lagi, jadi sebanyak tujuh tersangka," ujar Wira, Rabu 22 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban yang tewas dengan 10 luka tusuk ini diduga dipicu perselisihan akibat kesalahpahaman di salah satu tempat makan.

Cekcok tersebut berujung pada aksi pengejaran dan tindak kekerasan secara bersama-sama hingga korban tewas di tempat kejadian.

"Mereka melakukan kekerasan secara bersama-sama dan tidak saling kenal. Dugaan demikian (salah paham), namun motifnya sedang kami selidiki," ungkapnya.

Polisi juga merinci peran dari para pelaku yang terlibat. Tersangka BR, RR, dan MKN diketahui berperan ikut mengejar korban.

Sementara itu, tersangka berinisial EYR memegang peran paling fatal, yakni ikut mengejar, memukuli, hingga menusuk korban menggunakan sebilah pisau.

Saat ini, ketujuh tersangka telah diamankan dan dititipkan di ruang tahanan Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama penyidikan berlangsung.

Tags