TANGERANGNEWS.com-Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kuasa hukum korban, Risman Harefa mengatakan, tindakan bejat tersebut tidak hanya mempengaruhi kondisi psikologis korban, tapi juga keluarganya.
Mereka hidup dalam bayang-bayang ketakutan lantaran lima terduga pelaku masih belum berhasil ditangkap polisi.
"Saat ini korban dan keluarganya tidak berani keluar rumah. Mereka masih trauma karena para pelaku belum diamankan oleh pihak yang berwajib," ujarnya, Rabu 5 Agustus 2026.
Risman meminta agar Polda Banten dan Polresta Tangerang segera bergerak menangkap para terduga pelaku.
Ia juga berharap kasus ini mendapat perhatian yang serius dari aparat penegak hukum agar proses hukum berjalan cepat sehingga korban dan keluarganya mendapatkan rasa amannya kembali.
"Semoga suara ini sampai di telinga Bapak-Bapak aparat penegak hukum," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai di sebuah koperasi atau bank keliling berinisial PG diduga mengalami penganiayaan sekaligus pelecehan seksual.
Korban disebut disiksa selama lebih dari lima jam, mulai pukul 23.00 WIB hingga sekitar pukul 04.30 WIB pada 28-29 Juli 2026.
Selama lima jam itu, korban diduga dipukul, ditendang, disundut puntung rokok, disekap, hingga dipaksa melakukan masturbasi sembari diancam menggunakan pisau.
Korban berhasil kabur melalui jendela saat para pelaku terlelap akibat pengaruh minuman keras (miras). Kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Unit PPA Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.