Kamis, 6 Agustus 2026

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Ilustrasi SPPG.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebab, puluhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Sementara, batas akhir pengurusan SLHS yakni hingga tanggal 10 Agustus 2026.

‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan ada sebanyak 312 SPPG yang beroperasi di wilayahnya. Dari jumlah itu baru ada 155 dapur MBG yang telah memiliki SLHS. 

Sebanyak 68 SPPG tengah mengurus penerbitan SLHS, sementara 89 SPPG masih belum.

‎"Syarat-syaratnya yaitu, 50 persen pegawai di SPPG itu sudah memiliki sertifikat penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan laboratorium," ujar Hendra Tarmizi, Kamis 6 Juli 2026.

‎Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Tangerang Priyo Basuki mengatakan, SPPG yang terancam ditutup permanen oleh kepala BGN yaitu, yang sama sekali tidak mengurus SLHS. 

‎"Itu mungkin yang sama sekali belum ada progress dan SPPG yang udah lama jalan tapi belum mengurus SLHS, kemungkinan bisa terjadi seperti itu (ditutup permanen)," ujar Priyo. 

‎Ia mengkui adanya kendala yang dihadapi SPPG dalam pengurusan SLHS, meliputi hambatan dalam pelatihan penjamah makanan, keamanan pangan dan berkas administrasi. 

‎"Kalau dari Dinkes biasanya dari petugas sanitasi yang terbatas, terus ada kendala seperti ketika cek laboratorium ada yang tidak sesuai, terkadang harus diperbaiki dulu dan juga banyaknya kekurangan-kekurangan di SPPG," jelasnya. 

Tags