TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan proyek akan tetap berjalan sesuai rencana pada Batch 2. Namun, Ujat mengaku belum mengetahui kapan proses tender akan dilakukan.
"Kebakaran enggak mengganggu, tetap jalan PSEL," ujarnya, Kamis 6 Juli 2026.
Ujat mengklaim pembangunan proyek PSEL ini tidak memiliki kendala yang serius. Volume dan kualitas sampah di Kabupaten Tangerang yang akan dibakar menggunakan mesin insinerator pada proyek PSEL cukup baik.
"Setahu saya tidak ada kendala. Danantara sudah nunjuk konsultan untuk melihat kualitas sampah kita. Mereka sudah mengambil sampel sampah kita dan memeriksa sampah dari pasar, rumahan, hingga sampah liar dan masuk dalam kategori layak," katanya.
Selain itu, kata Ujat, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk memasok kebutuhan air bersih sebagai fasilitas penunjang.
"Kalau air kita sudah ada jaminan dari PDAM untuk mendukung itu, sudah ada pipa sudah masuk situ. Dan untuk jalan, infonya dari Dinas Bina Marga itu tahun ini sudah dimulai (dibangun)," jelasnya.
Selain itu, kata Ujat, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai untuk melakukan pelebaran jalan di area sekitar TPA Jatiwaringin.
Ia juga berharap agar BBWS dapat membangun Sheet Pile atau tanggul penahan agar gunungan sampah tidak longsor ke luar wilayah kerja, seperti ke sungai terdekat atau ke area pemukiman warga.
"Nah kalau untuk pelebaran jalannya itu lagi terus dikoordinasikan dengan BBWS karena Kali Cirarab. Paling tidak dulu harapan Pak Bupati itu mereka bikin sheet pile, kita bangun jalan," katanya.
Ujat menyebut, proses lelang atau tender proyek PSEL ini masuk dalam batch kedua setelah wilayah Serang Raya terlaksana. Ia menambahkan, saat ini Pemkab Tangerang masih menunggu kepastian dan pengumuman resmi dari pihak penyelenggara pusat.