Jumat, 7 Agustus 2026

Ramai Ajakan Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Polresta Tangerang Imbau Warga Tak Terpancing

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

‎TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dan mengikuti ajakan untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang. 

‎Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, langkah ini diambil usai banyaknya ajakan di Media Sosial (Medsos) untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang, saat mendekati hari ulang tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

‎"Sesuai yang saya sampaikan arahan tadi, kiranya kepada masyarakat harus bisa melihat secara jernih apa yang beredar di media sosial adanya ajakan-ajakan yang sifatnya provokasi," ujarnya, Jumat 7 Agustus 2026.

Hingga kini Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak pernah memberikan instruksi untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang. 

‎"Kalau sampai saat ini, menyikapi hal tersebut jangan dilakukan karena memang belum ada juga anjuran dari pemerintah," tambahnya. 

‎Indra turut meminta agar masyarakat tetap mengibarkan bendera merah putih secara full, sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

‎Dalam surat edaran tersebut, masyarakat, swasta, dan instansi pemerintahan diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus dalam rangka menyemarakkan HUT RI.

‎"Kalau untuk pemasangan bendera (merah putih), memang itu ada anjuran selama satu bulan," tutupnya.

Tags