Rabu, 12 Agustus 2026

Terindikasi Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangeang Kena Penangguhan

Gambar ilustrasi seorang warga tidak bisa mendapatkan bansos karena melakukan aktivitas judi online. (Gambar dibuat dengan AI)(Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

‎TANGERANGNEWS.com-Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sebanyak 1,4 juta penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol). Dari jumlah tersebut ratusan di antaranya berasal dari Kabupaten Tangerang.

‎‎Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Pengelolaan Data Dina Sosial Kabupaten Tangerang Endang Ramdani mengatakan, terdapat 259 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / bantuan sembako yang ditangguhkan.

‎"Berdasarkan data kementerian sosial melalui aplikasi SIKS-NG ada 259 KPM penerima Bansos yang terindikasi Judi Online," ujarnya, Rabu 12 Agustus 2026.

‎Ia menjelaskan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh oleh Kemensos dan Pusat Laporan dan Analisis Transaksi (PPATK), kebanyakan yang bermain judol merupakan salah satu anggota keluarga dari KPM yang menerima bansos. 

‎"Hampir semuanya, tapi ada juga yang tidak sama sekali digunakan judol kemungkinan NIK terpakai oleh orang lain," jelas Endang.

‎Endang mengungkapkan dari 259 KPM penerima bansos yang ditangguhkan, sebanyak 195 KPM di antaranya telah mengajukan klarifikasi untuk reaktivasi dan agar dapat masuk kembali dalam daftar penerima bansos. 

‎"Sebanyak 195 KPM yang mengajukan klarifikasi untuk dipulihkan kembali bansosnya," ungkapnya. 

‎Ia mengimbau agar para KPM bansos berhenti melakukan aktivitas terkait judol dan menggunakan uang yang diterima dari bantuan tersebut digunakan dengan bijak.

"Gunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga," imbaunya.

‎Endang juga meminta agar para KPM yang menerima penangguhan dan merasa ada kesalahan pada penangguhan untuk segera melakukan sanggahan atau klarifikasi, dengan menghubungi operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di desa/kelurahan setempat.

Tags