Rabu, 19 Agustus 2026

Polresta Tangerang Petakan Titik Vital Sasaran Aksi Unjuk Rasa

Demo penolakan ahli fungsi lahan pertanian menjadi properti dan industri di Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang melakukan pengetatan penjagaan objek vital di wilayah hukumnya guna mengantisipasi gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat. 

‎Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono mengatakan objek vital yang dipetakan meliputi kawasan perkantoran, pemerintah daerah, hingga infrastruktur publik yang kerap menjadi tempat-tempat ramai aktivitas masyarakat. 

‎"Polresta Tangerang sudah melakukan pemetaan di titik-titik vital seperti kantor pemerintahan, DPRD, BUMN, dan infrastruktur publik lainnya," ujarnya, Rabu 19 Agustus 2026.

‎Tri menjelaskan, pemetaan kawasan strategis tersebut dilakukan oleh jajaran Polri seperti di Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang dan DPRD, yang menjadi lokasi yang paling sering menjadi tempat aksi unjuk.

‎"Dan selama ini dalam kegiatan masyarakat dalam menyampaikan aksi di muka umum, dari Polresta Tangerang melakukan penjagaan dan pengamanan objek yang terdapat massa aksi," kata dia.

‎Tri menegaskan, petugas kepolisian memiliki kewajiban untuk mengawal aksi unjuk rasa agar berjalan kondusif dan tidak ricuh yang dapat menyebabkan dampak lebih luas hingga mengganggu keamanan.

Selain memperketat penjagaan di kawasan objek vital, pihaknya juga melakukan langkah persuasif terhadap kelompok-kelompok yang akan melakukan aksi unjuk rasa.

‎"Polisi bertugas melindungi hak warga untuk menyampaikan pendapat, sekaligus menjaga agar ketertiban umum tetap aman," jelasnya.

Tags