TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp817 miliar di tahun 2026, untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Anggaran itu untuk 14.550 PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang bertugas di seluruh Kabupaten Tangerang," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat, Senin 24 Agustus 2026.
Adapun rinciannya meliputi PPPK penuh waktu sebanyak 6.345 orang dengan alokasi dana sebesar Rp566 miliar untuk gaji selama setahun.
"Setiap pegawai menerima gaji pokok berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta, yang masih ditambah dengan TPP senilai Rp1,7 juta hingga Rp2 juta per orang setiap bulannya, " ungkap Hidayat.
Sementara, untuk menggaji 8.205 orang PPPK paruh waktu, pihaknya menggelontorkan dana sebesar Rp251 miliar dalam setahun. "Besaran gaji per orang per bulan sekitar Rp1,75 juta hingga Rp2,5 juta," katanya.