Rabu, 26 Agustus 2026

Tol Merak-Tangerang Ikut Disekat Jelang Aksi Demo 27 Agustus, Cegah Massa Luar Pulau Jawa

Gerbang Tol Cikupa ruas Tol Tangerang-Merak.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang tidak hanya akan melakukan penyekatan pergerakan massa demonstran di stasiun kereta rel listrik  (KRL), namun juga yang akan berangkat dari luar Pulau Jawa menuju Jakarta melalui Tol Merak - Tangerang.

‎Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono mengatakan penyekatan tersebut dilakukan guna mencegah pergerakan massa aksi yang berasal dari Pulau Sumatera untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 besok.

‎"Infonya dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat di jalan tol," ujarnya, Rabu 26 Agustus 2026.

Selain penyekatan pada jalan tol, polisi juga akan membatasi pergerakan massa aksi yang akan berangkat melalui jalur arteri Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta.

‎"Jalan tol, jalan arteri kita juga akan melakukan penyekatan," katanya.

‎Adapun pemeriksaan di jalur arteri tersebut nantinya akan menyasar kendaraan berjenis bus dan truk dengan bak terbuka. Alasannya kendaraan tersebut kerap jadi alat transportasi yang ditunggangi oleh massa aksi, terutama para pelajar untuk menuju lokasi demonstrasi.

"Itu kita harus lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar," tutur  Tri Leksono.

‎Seperti diketahui, berbagai kelompok dari elemen masyarakat menjadwalkan aksi demonstrasi di DPR RI pada 27 Agustus 2026, di mana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) hadir sebagai salah satu massa yang dominan.

‎Massa aksi membawa dua agenda utama, yakni mendesak DPR RI untuk segera meresmikan Undang-Undang Perampasan Aset dan menuntut evaluasi program pemerintah agar lebih berdampak nyata bagi masyarakat.

Tags